“Personel Satreskrim terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, terduga pelaku sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil pemeriksaan.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.(Uban)




