*”Yang paling penting adalah memastikan kebenaran informasi, melindungi hak semua pihak, serta memberikan kepastian agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur,”* tambahnya.
Trisno juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ujarnya Trisno Lubis (S.Hadi Purba)




