Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal kepada wartawan mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat melalui call center Polri Presisi, bahwa pelaku Doli sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Kelurahan Negeri Lama.Pelaku Doli diamankan bersama dua rekan wanitanya KN dan YS, yang saat itu sedang duduk di dalam kamar di sebuah rumah di Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, sekira pukul 16.15 WIB.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu buah bungkusan plastik transparan yang berisikan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan plastik kosong,” ungkap AKP Armen Faisal.Menurut AKP Armen, saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku barang diduga narkotika sabu itu diperoleh dari seorang pria inisial Z warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Kemudian dilakukan pengembangan, namun pencarian terhadap Z tidak membuahkan hasil.(Uban)




