Sri Puji Wahyuni memberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan sekaligus turut mendukung pelaksanaan tes urine peserta.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pemeriksaan terhadap 20 siswa yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
KPKM-RI menilai tes urine tersebut menjadi bagian dari edukasi dan upaya pencegahan dini. Pemeriksaan dilakukan bukan untuk memberikan stigma kepada pelajar, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan pendidikan dari narkoba membutuhkan kepedulian dan langkah nyata.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Erwin Purba, yang diwakili oleh Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Mariana memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai aspek hukum, termasuk penanganan anak yang berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




