DPD KNPI Kota Pematangsiantar berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta aksi maupun masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan memperbaiki mekanisme pengamanan serta pelaksanaan aksi ke depan.
DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyatakan:
Mendukung hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menolak segala bentuk tindakan anarkis, provokatif dan destruktif yang berpotensi merusak fasilitas publik maupun fasilitas negara.
Mempertanyakan dan menyayangkan kesiapan serta pola pengamanan aksi di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar yang dinilai perlu dievaluasi.
Mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengamanan dan jajaran yang bertanggung jawab di lapangan.
Mendorong aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan dan objektif.
Mengimbau pemuda, mahasiswa dan seluruh masyarakat agar menyampaikan kritik serta aspirasi secara damai, tertib dan bertanggung jawab.




