Irlan Jaya Situmorang SH juga menyampaikan agar jangan seperti itu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, karena menurut Irlan Jaya Situmorang SH yang juga aktif sebagai sosial kontrol dan praktisi hukum, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik sesuai prosedur dan peraturanan undang-undang kesehatan.
“Selain obat yang diberikan, pelayanan dan komunikasi edukasi yang baik dari tenaga medis, juga menjadi obat buat pasien, karena dapat menjadi penyemangat dan membuat mental menjadi sehat,” tegas Irlan Jaya Situmorang SH yang juga sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai – Kota Tebing Tinggi ini.
Saat Irlan mempertanyakan untuk mengkonfirmasi apakah pelayanan yang dilakukan oknum tersebut sudah sesuai prosedur atau SOP, tapi oknum pegawai tersebut malah mengambil handphone dari ruangan depan pelayanan dan masuk lagi keruangan dokter sambil merekam pasien yang sedang menyampaikan kritik dan saran terhadap pelayanan.
“Saya tenaga medis butuh tanda bukti, inilah merekam ini,” katanya sambil merekam orang tua pasien yang menyampaikan kritik terkait pelayanan.




