Lebih lanjut, kata Asisten I tantangan digital juga menjadi ancaman nyata yang mengintai anak-anak melalui layar gawai mereka dalam bentuk cyber-bullying dan eksploitasi online. Mengingat anak-anak adalah kelompok rentan yang belum memiliki kekuatan fisik maupun hukum yang cukup untuk membela diri, Bupati menyerukan agar orang dewasa di sekitarnya wajib hadir menjadi pelindung.
“Ketika seorang anak mengalami kekerasan, yang terluka bukan hanya fisiknya, melainkan masa depannya. Kita harus memutus mata rantai ini sekarang juga. Kitalah orang dewasa di sekitar mereka yang wajib menjadi perisai dan suara bagi mereka,” tegasnya.
Asisten I mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak bisa terwujud hanya dengan mengandalkan undang-undang atau lembaga penegak hukum belaka. Perlindungan sejati harus dimulai dari lingkungan terdekat melalui 3 langkah nyata dengan Jadikan Rumah sebagai Istana Teraman, Peka dan Peduli terhadap Sekitar serta Dampingi Anak di Dunia Digital.
Di akhir amanatnya, Asisten I juga mengingatkan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) akan segera diperingati pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang.




