Seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan terus dilakukan. Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Uban)




