Dalam pemaparannya, Dandim menjelaskan perkembangan penanganan kasus Agrinas yang hingga kini masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyebut proses hukum terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih berlangsung dan seluruh tahapan hukum akan dihormati oleh institusi TNI.
“Apabila ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tegas Hanung.
Dandim juga mengungkapkan rencananya mengumpulkan kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama guna membahas langkah-langkah menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung penyelesaian persoalan yang terjadi.
“Saya ingin mengumpulkan semua unsur masyarakat untuk mencari solusi bersama. Tujuannya agar situasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal,” kata Dandim 0209/LB.
Selain membahas Agrinas, Dandim menegaskan komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung pemberantasan narkoba bersama aparat kepolisian.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.




