Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum KPKM-RI Hunter D Samosir menegaskan bahwa DPRD Kota Pematangsiantar diharapkan tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi administrasi kelembagaan semata.
“DPRD adalah representasi suara masyarakat Kota Pematangsiantar. Maka harapan masyarakat terkait peningkatan pelayanan keamanan di Siantar Sitalasari seharusnya menjadi perhatian serius bersama, bukan hanya berhenti pada surat-menyurat administrasi,” tegas Hunter D Samosir.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah nyata dan keberpihakan terhadap kebutuhan pelayanan keamanan yang semakin penting seiring perkembangan wilayah Kota Pematangsiantar.
KPKM-RI menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan institusi kepolisian menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu rasa aman, pelayanan yang cepat, serta kehadiran negara yang benar-benar dirasakan di tengah masyarakat,” tutup Hunter D Samosir.
KPKM-RI berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini sebagai kebutuhan pelayanan masyarakat jangka panjang, bukan sekadar pembahasan administratif semata.(S. Hadi Purba Tambak)




