“Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen,” jelas Kompol PS Simbolon.
Peningkatan yang paling menonjol terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Jika pada tahun 2025 hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen. Selain itu, pada tahun ini petugas juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir yang tidak ditemukan pada Operasi Antik Toba tahun sebelumnya.
Khusus wilayah pesisir yang meliputi Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan jumlah 17 tersangka.
Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.
Menutup keterangannya, Kompol PS Simbolon menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.




