Adapun rincian pengungkapan oleh polsek jajaran meliputi Polsek Kualuh Hulu sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir 5 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Panai Tengah 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kualuh Leidong 2 kasus dengan 2 tersangka, Polsek Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Marbau 3 kasus dengan 3 tersangka, serta Polsek NA IX-X sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, 5 butir pil Happy Five, uang tunai sebesar Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, serta 1 unit mobil.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka.




