Menurut Bobby, klaim razia rutin dua kali seminggu menjadi sebuah anomali di tengah maraknya isu terkait keberadaan “parengkol” di lingkungan lapas. Ditambah lagi, baru-baru ini muncul kabar mengenai penangkapan seorang anak magang yang disebut terjadi di dalam lapas dan menjadi perhatian publik.
“Jika razia benar dilakukan rutin dua kali seminggu, mengapa masih muncul berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat? Ini yang harus dijawab secara terbuka. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas rutinitas administratif tanpa hasil yang benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Bobby menilai persoalan ini bukan sekadar menyangkut pelanggaran internal, tetapi juga menyentuh persoalan integritas lembaga negara dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pernyataan seorang pimpinan lembaga negara memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab besar apabila nantinya ditemukan fakta berbeda.
“Kalau Kalapas menyatakan dengan tegas tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam lapas yang dipimpinnya, maka publik juga berhak bertanya: jika suatu saat terbukti ada, siapkah mundur atau siap dicopot dari jabatannya?” tegas Bobby.




