“Ya macam gak tau saja bang, lokasi itu kan sudah 4 tahun berjalan, gak pernah pihak Polsek Medan Labuhan menindak dan mengamankan lokasi. Ya mungkin kepolisian sudah dapat ‘siraman’, makanya aman-aman saja mereka dan mesinnya terus bertambah,” ujar warga.
Prihal tersebut menunjukkan lemahnya sistem penegakan hukum, di mana praktik perjudian yang jelas dilarang justru terus berlanjut tanpa kompromi. Parahnya lagi, maraknya lokasi judi tembak ikan-ikan ini diduga turut memicu peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, sekaligus membuka ruang luas bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian tak terkendali.
Lebih jauh, kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang berbahaya bagi masyarakat. Judi menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan lain dari pencurian, penipuan, hingga konflik sosial antar warga. Ketika aktivitas ilegal dibiarkan tumbuh, maka dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keamanan lingkungan secara keseluruhan.




