Medan, Nusnet.news- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. 22, Medan, Selasa (31/3/2026).
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan profesional. Ia juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu.
“Penyampaian LKPD unaudited ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi dan audit oleh BPK. Kami berharap hasil audit nantinya dapat kembali meraih opini terbaik,” ujarnya.
Laporan yang kami serahkan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang kami kelola 1 tahun, dan ini wajib kami laporkan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK yang sebagaimana telah ditetapkan oleh konstitusi.




