Sementara itu, Kajari Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga hubungan harmonis dengan Polres Labuhanbatu sebagai sesama aparat penegak hukum.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi antara penyidik Polres dan jaksa penuntut umum dapat semakin solid, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Kajari Labuhanbatu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam rangka mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, serta menciptakan pelayanan hukum yang profesional dan humanis.
Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam menjaga supremasi hukum di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu.(Uban)




