” Jika ingin meraih opini WTP, hendaknya setiap Pemerintah daerah harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPK, seperti tidak boleh adanya pembatasan ruang lingkup hingga pelanggaran akutansi “, Ujarnya.
Semoga pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bisa meraih opini publik dengan wajar tanpa pengecualian, sebut Paula.
Kehadiran Bupati Labuhanbatu diruang rapat kepala perwakilan BPK Sumut tersebut didampingi Kepala Inspektorat Ahlan Truna SH, Kepala BKD Ali Armaya, Kaban BPKAD Salman Al Farisi, diikuti, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kaban Pendapatan, Kabag Protokoler dan Diskominfo.(R2)




