Wabup juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam perencanaan pembangunan. Beliau berharap seluruh usulan yang terjaring dapat segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
”Melalui SIPD-RI, pemerintah kabupaten dan DPRD dapat bekerja lebih sinergis untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Kami berharap Pokir DPRD ini dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai perwujudan kebutuhan nyata rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan hasil reses dibacakan secara lintas fraksi oleh Khairul Anwar dari Fraksi Nasdem. Dalam laporannya, pihak legislatif mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu serius dalam mengakomodasi masukan dari 9 kecamatan yang telah dihimpun oleh seluruh anggota dewan.
Menutup rangkaian acara, Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Persidangan II Tahun 2026. Hal ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi legislatif untuk mengawal program-program pemerintah ke depan.




