Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” tegas Kasi Humas
Polres Labuhanbatu memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung program nasional pemberantasan narkotika.(Uban)




