Sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 turut dipaparkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya pemusnahan barang bukti narkotika pada Januari 2025 terkait pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Rantau Utara dengan barang bukti sabu hampir satu kilogram, serta pengungkapan kasus narkotika lainnya di wilayah Rantau Selatan dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Selain itu, Polres Labuhanbatu juga menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang menjadi perhatian publik, dengan barang bukti rekaman CCTV yang memperkuat proses penegakan hukum.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Labuhanbatu serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, dan berkomitmen memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.




