Kakak korban meminta meminjam HP karena HP-nya sedang di-charge di rumah. Sementara Z yang polos meminta uang Rp2.000 untuk membeli jajan. Namun, tersangka justru mengajukan syarat yang sangat tidak manusiawi.
“Tersangka berkata kepada Z: ‘Isap burung wawak, biar kukasi uang’. Ini adalah modus yang sangat keji, memanfaatkan kepolosan anak,” ungkap Akhirul dengan nada tegas.
Yang membuat kasus ini terungkap adalah video rekaman yang diambil oleh kakak korban menggunakan HP yang dipinjam dari tersangka. Meski tersangka sempat melarang dengan mengatakan “jangan”, namun kakak korban tetap merekam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 21.50 WIB memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit PPA. “Ini menunjukkan profesionalisme dan presisi kerja Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menangani kasus perlindungan perempuan dan anak. Kami tidak akan mentolerir kejahatan seksual terhadap anak,” tegas AKP Verry Purba.




