Yang menegaskan bahwa setiap daerah diwajibkan untuk menyusun RPJMD, oleh karena itu melalui MUSRENBANG ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kota Langsa 2025-2029.
“Forum ini menjadi harapan kita bersama untuk dapat menghasilkan kesepakatan untuk penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD Kota Langsa, yang mana nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen untuk langkah Pembangunan di Kota Langsa,” jelas Kepala BAPPEDA Kota Langsa.(Obama)




