Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya juga menegaskan tidak akan ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyelewengan dana publik, tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut maupun Kadis Naslindo Sirait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana dan keterlambatan pembayaran hak peserta.




