“Giat GSN ini merupakan bagian dari strategi Polres Labuhanbatu untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba di wilayah pedesaan dan perkebunan. Kami terus mendorong setiap Polsek jajaran agar aktif melakukan deteksi dini serta koordinasi dengan masyarakat.” Tuturnya.(Uban)
Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Rantauprapat, Nusnet.news- ZULFADLY Als WAK Als. BAGONG (RESIDIVIS) 37 Tahun, warga Jln. Paindoan Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,...
Read more




