Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana.
“Benar, dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama Ipul. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan melaporkan bila mengetahui adanya praktik peredaran narkoba. Mari bersama kita jaga Labuhanbatu dari bahaya narkoba,” Tutupnya.
(Uban)




