Lebih lanjut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga September 2025. Modusnya dengan merusak gembok, pintu, serta mengubah arah CCTV untuk mengelabui pengawasan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Bilah Hulu yang sigap menangani kasus ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, dan segera melapor ke pihak kepolisian bila ada aktivitas mencurigakan,” ucap Arwin
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(Uban)




