“Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkotika dan peredaran barang ilegal, karena ini merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” ujarnya.(Uban)
Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...
Read more




