“Kami sengaja memilih lokasi di warung yang ramai dikunjungi masyarakat agar sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak warga. Tempat ini strategis karena merupakan simpang empat yang dilalui banyak orang,” ungkap AKP Surianto Pinem.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean, Aiptu W. Simatupang. Sebagai petugas yang bertugas langsung di tingkat desa, Bhabinkamtibmas memiliki kedekatan khusus dengan masyarakat sehingga penyampaian informasi dapat lebih efektif.
“Bhabinkamtibmas kami, Aiptu W. Simatupang, memberikan pengenalan tentang Call Center 110 Polri kepada masyarakat. Beliau menjelaskan secara detail fungsi dan cara penggunaan layanan darurat ini,” ucap AKP Surianto Pinem.
Aiptu W. Simatupang dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, meminta bantuan kepolisian, atau menyampaikan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.




