Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung dan penghuni tempat penginapan, mengecek kelengkapan izin usaha pada tempat hiburan, serta melakukan tes urine acak jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Beberapa lokasi ditemukan melanggar aturan operasional, seperti melebihi jam operasional, tidak memiliki izin usaha yang sah, serta adanya pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos dan hotel.
Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan ini dan berharap patroli serupa terus dilakukan secara rutin. Mereka menilai langkah ini sangat penting untuk menjaga ketenangan lingkungan, khususnya dari gangguan yang timbul akibat aktivitas tempat hiburan malam yang kerap menimbulkan kebisingan dan potensi tindak kriminal.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh pelaku usaha di bidang hiburan dan penginapan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab. Aparat tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.




