Pihak kepolisian dari Polsek Kualuhhulu yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, dan memastikan bahwa area sawit memang dilintasi kabel listrik aktif.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan resmi. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat bekerja di area yang berdekatan dengan sumber listrik aktif. (SN/red)




