Pematang Siantar, Nusnet.news — Kegagalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar dalam mengelola retribusi parkir kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mendesak DPRD Kota Pematang Siantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas secara terbuka bobroknya sistem parkir yang selama ini gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama bertahun-tahun, realisasi pendapatan dari sektor parkir selalu jauh dari target. Ini menjadi indikator kuat adanya kesalahan serius dalam sistem yang dijalankan Dishub. DPRD harus segera ambil sikap, jangan tutup mata,” tegas Henderson dalam pernyataannya, Minggu (18/5/2025).
Ia menilai, target PAD dari sektor parkir yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya hanya menjadi formalitas. Pelaksanaannya di lapangan tidak pernah mencerminkan potensi riil yang mencapai miliaran rupiah. “Sayangnya, yang masuk ke kas daerah tak sebanding dengan potensi sebenarnya. Ini patut diselidiki,” tambahnya.




