“Memantau dan memanfaatkan pengaduan
masyarakat dan informasi sekecil apapun
sebagai bahan pencegahan dini terhadap
keluhan dan titik rawan penyimpangan yang
menjadi isu berkembang di masyarakat,”katanya.
Guna berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah daerah akan memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama pada sektor pelayanan publik, membuka seluas luasnya peran serta masyarakat.
“Secara tegas saya nyatakan komitmen dalam
pencegahan korupsi dengan mengoptimalkan sumber dana yang cukup, sumber daya manusia, dan potensi daerah yang dimiliki untuk mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,”tegasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, dalam pencegahan korupsi dengan seluruh kepala daerah wilayah I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Koordinaso dan Supervisi Wilayah I, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga didampingi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, Inspektur Labuhanbatu, Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda Labuhanbatu.(R2)




