Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, serta akan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, ujarnya.
Tim I Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H dan Kanit Idik I Sat Narkoba IPDA Rahmadhan Hilal, S.E, berhasil mengamankan tersangka IH di kediamannya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkotika tersebut didapat dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Medan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.(Uban)




