“Setelah 29 tahun berlalu otonomi daerah telah memberi dampak positif ini di buktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya IPM, bertambahnya PAD, dan kemampuan fiskal daerah’, ujarnya.
“Tujuan Otonomi Daerah sepenuhnya belum tercapai, berdasarkan data Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen dan menggantungkan dari pemerintah pusat”.
“Mengapresiasi daerah otonomi baru yang telah meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya, diharapkan peningkatan tersebut agar dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, meningkatkan IPM, menurunkan kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang lainnya”,
“Tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah, kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat. Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif, berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait”, Pungkas Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Asra.




