Kemudian, dua timbangan elektrik, dua plastik klip yang berisikan plastic klip kosong, satu kertas warna putih, dua buah pipet yang berbentuk sekop, uang diduga hasil penjualan narkotika senilai Rp 300.000, dua buah handphone, satu buah dompet warna hijau.
Baju
“Keduanya mengaku bahwa barang bukti itu adalah milik mereka. Selanjutnya bersama barang bukti, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut” terangnya.(Uban)




