Danramil 01/AK menambahkan bahwa, peternakan ayam petelur sangat tepat untuk diterapkan karena akan memiliki keseragaman manajemen budidaya serta efisiensi biaya logistik, yang pada akhirnya akan menguntungkan peternak dan konsumen.
“Skema ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian wilayah, serta mendekatkan produksi langsung kepada konsumen,” lanjutnya.
Kembali Danramil 01/AK menegaskan, Manfaat lebih luas dari skema ini adalah peningkatan asupan gizi masyarakat dengan harga terjangkau, tanpa melalui rantai tata niaga yang panjang.
Danramil 01/AK berharap bahwa, pelaku usaha lainnya dapat mengembangkan pola serupa, sehingga turut berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya replikasi dan pengembangan pola ini dengan tetap mengedepankan prinsip kelayakan ekonomi, kemandirian, keberlanjutan, dan skala kerakyatan. (Erni)




