Pihak manajemen Koin Bar juga ingin meluruskan kepada khalayak ramai bahwa kasus itu tidak ada hubungannya dengan Koin Bar Siantar.
Dimana, pihak manajemen juga tidak melakukan pembelaan terhadap karyawan yang terlibat hal-hal yang melanggar hukum.
Yang menjadi pertanyaan, permasalahan utamanya adalah Pabrik Home Industry (ekstasi) yang di fokuskan oleh Mabes Polri tetapi kenapa hanya nama Koin Bar Siantar yang di permasalahkan, padahal saat penangkapan Hilda tidak di temukan narkoba jenis (ekstasi) di Koin Bar Siantar.
Hal ini perlu diketahui semua pihak demi nama baik Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan yang mengikuti aturan dan peraturan yang ada,” tegas Putri mewakili manajemen.
(S.Hadi Purba)




