Dalam rapat pleno tersebut, KPU Labuhanbatu menetapkan pasangan calon nomor urut 2, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.O.G., MKM., dan H. Jamri, ST., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, setelah memperoleh 113.976 suara atau 49,19% dari total suara sah. Penetapan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara serta keputusan resmi KPU, yang kemudian diserahkan kepada pasangan calon terpilih.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polres Labuhanbatu berjalan lancar dan kondusif.
“Kami menurunkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian rapat pleno ini berjalan dengan aman dan tertib. Alhamdulillah, proses penetapan pasangan calon terpilih berlangsung tanpa hambatan, dan situasi tetap kondusif,”ujarnya.
Setelah seluruh tahapan selesai, rapat pleno ditutup dengan sesi foto bersama. Sekira pukul 21.05 WIB, kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilu berlangsung.(Uban)




