“Setelah mendapatkan pengaduan tersebut kami berkomunikasi dengan pihak Polres Labuhanbatu khususnya Satresnarkoba Labuhanbatu, kemudian kami bersama-sama melaksanakan kegiatan aksi tersebut, bisa kami sampaikan aksi tersebut tidak hanya dilakukan pihak TNI saja tetapi bersama dengan Polri dan juga masyarakat di wilayah tersebut,” papar Dandim 0209/LB (Senin, 20/01/2024).
Masih dalam paparan press realesnya Letkol Yudy Ardiyan Saputro, S.IP mengungkapkan, “hasil dari kegiatan penggerebekan ataupun penangkapan yang di lakukan sekira pukul 16.00 wib sampai pukul 16.30 Wib. Bisa di lihat oleh kawan-kawan media di depan (di meja terpampang barang bukti-Red) telah ditemukan berupa barang bukti 8 bungkus paket sabu dan beberapa bungkus klip yang memang sudah di sediakan untuk paket sabu-sabu, kemudian ditemukan juga ada uang hasil dari transaksi penjualan Narkoba tersebut,” ungkap Letkol Yudy Ardiyan Saputro, S.IP.
Lebih lanjut Dandim 0209/LB menyebutkan, “selain barang bukti yang kami dapatkan kami juga mengamankan 4 (empat) tersangka yang di mana nanti setelah ini keempat tersangka tersebut akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, yang akan kami serahkan dari pihak Kodim 02/9/Labuhanbatu kepada rekan-rekan kami Pihak Polres Labuhanbatu khususnya ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” terang orang nomor satu di Makodim 0209/LB.




