Lebih Lanjut Kejaksaan Negeri Bireuen telah membentuk 17 Desa anti korupsi sepanjang Tahun 2024, 609 Desa yang ada dikabupaten Bireuen, dan saat ini telah menjadi desa Binaan Kajari Bireuen, dengan bertujuan mengawal dan mengawasi perkembangan serta pengelolaan Dana Desa. Desa Siaga tersebut selanjutnya menjadi binaan kami dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selanjutnya kita melakukan kerja sama dengan BPN tentang sertifikan tanah bagi masyarakat Bireuen, dalam hal ini kita mendorong percepatan sertifikat tanah,tahun 2024 ada 646 sertifikan yang diperuntukan bagi warga miskin sudah di selesaikan.
Kejaksaan Negeri Bireuen juga melakukan pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, kepada seluruh masyarakat Bireuen, dan ini gratis tidak dipunggut biaya, hal ini merupakan bagian komitmen untuk mewujudkan prinsip hak cita-cita presiden RI khususnya dalam memperkuat keadilan sosial dan membangun pemerintahan yang efektif dan berintegritasi implementasi nyata merupakan hasta-cita Presiden RI yang berjudul menciptakan keadilan dan memperkuat ekonomi berbasis masyarakat dengan mewujudkan kedaulatan ekonomi.




