Medan, Nusnet.news- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si turut hadir menjadi narasumber pada kegiatan seminar yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (15/11) di Hotel Le Polonia, Medan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang Undang tersebut serta sebagai upaya mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDG’s).




