Tujuan kegiatan training of trainer bimbingan teknis KPPS dan bimbingan teknis pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) pada Pemilihan Tahun 2024 kepada PPS se-Kabupaten Aceh Tamiang adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas KPPS dan PPS dalam melaksanakan tugas mereka terkait pemungutan suara dan perhitungan suara.
Akan selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada agar dapat memastikan setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
setiap perkembangan situasi dan hal-hal menonjol sehingga dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap kemukinan kemungkinan yang dapat menghambat tahapan Pilkada 2024 di Kab. Aceh Tamiang.( Jon )




