terhadap Dakwaan Jaksa penuntut Umum terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa tidak keberaran dan sidang dilanjutkan pada Kamis, 7 November 2024 dengan agenda Pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum.(Heri)
Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut
MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...
Read more




