6. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( LPPD ) Kemendagri , Simalungun naik ke peringkat 212 , dari sebelumnya petingkat 337.
7. Mendapat penghargaan dari Ombudsman untuk penyelenggaraan pelayanan publik predikat baik nilai 92,53 , nomor dua tertinggi se Sumatera Utara. Sebelumnya predikat terburuk dengan nilai terendah yakni 9.25.
8. Membangun stadion dan Gedung kesenian dan budaya Simalungun yang pertama di Simalungun , 15 bupati sebelumnya belum ada yang membangunnya.
9. Membuat perekaman E- KTP di 20 Kecamatan, sebelumnya hanya di satu kecamatan saja.
10. Memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kelompok pekerja rentan kepada 48.776 orang, dan mendapat penghargaan , sebelumnya tidak.
11. Saat ini tidak ada pungutan dan kutipan-kutipan dalam pengangkatan pegawai PPPK maupun jabatan- jabatan lainnya, sebelumnya dua ribuan pegawai honorer di pecat , gaji di potong 50 % dan ada pungutan.
12. Sekarang seluruh ASN dapat bekerja dengan tenang dan nyaman dalam melayani rakyat dan mendapat TPP sebanyak 14 kali , sebelumnya tidak.




