
“Pelaku mengakui bahwa ia sudah menjalani aktivitas perjudian togel ini selama sekitar satu minggu. Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” ungkap IPDA Rajo Irawan Hamonangan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk togel. Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif perjudian dan turut serta membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, agar penegakan hukum dapat berjalan optimal.(Uban)




