Kejaksaan Negeri Bireuen dalam hal ini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari kedua belah pihak yaitu dari pihak PT. KAI dan juga Pemkab Bireuen, sehingga diharapkan Kejari Bireuen dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan REX ini dengan cara yang menguntungkan PT. KAI dan Pemkab Bireuen dan tentunya juga menguntungkan bagi masyarakat yang berdagang.(R2)
Peringatan HKPN 2026: SWI Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembentangan Bendera Raksasa 1.000 Meter di Boyolali
BOYOLALI, Nusnet.news– Perayaan Hari Kebebasan Pers Nasional (HKPN) tahun 2026 berlangsung penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan, menandai momen penting bagi...
Read more




