Kejaksaan Negeri Bireuen dalam hal ini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari kedua belah pihak yaitu dari pihak PT. KAI dan juga Pemkab Bireuen, sehingga diharapkan Kejari Bireuen dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan REX ini dengan cara yang menguntungkan PT. KAI dan Pemkab Bireuen dan tentunya juga menguntungkan bagi masyarakat yang berdagang.(R2)
Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruangan Rapat DPRD OKI
Kayuagung,Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Mendengar Pidato Kenegaraan Jum"at (17/8/2026)....
Read more




