“Penghalangan kerja jurnalis ini, selain akan merugikan para teman teman pers pastinya juga merugikan masyarakat,” kata M Alinafiah Matondang.
LBH Medan juga mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut dan menindak tegas pemasuk BBM subsidi yang diduga diselewengkan ini, para pembekingnya serta siapa saja piohak penanmpungnya agar kejadian ini menjadi efek jera bagi terduga pelaku dan tidak terulang lagi.
Sementara Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun menganjurkan media-media di Sumut segera memberitakan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini. “Buat saja beritanya dulu, ramaikan,” tegasnya via pesan Whats App, Senin (23/9/2024) menanggapi hal itu.
Demikian juga, Komite Kesalamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menanggapi kejadian penganiayaan wartawan di depan Mako Polda Sumut ini. Melalui Koordinatornya Aray A Argus, KKJ Sumut berjanji akan memverifikasi kejadian itu. “Waalikumsalam pak Nanti kami verifikasi,” tegas Aray A Argus di laman WA nya, Senin (23/9/2024).
LPSK RI juga merespon aksi puluhan pria yang menganiaya wartawan ini. Wakil ketua LPSK RI Susila Ningtias menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan. “Ok, makasih info nya,” katanya, Senin (23/9/2024).




