Ini juga merupakan bentuk Komitmen Saya selaku Peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II Angkatan XVII Tahun 2024 di Pustlatbang KHAN LAN RI yang mempunyai PROPER dengan Judul “PEKAT” (Percepatan Produk Lokal Melalui E-Katalog di Kota Langsa), lanjutnya.
Ali Mustafa menambahkan, Kegiatan ini merujuk pada Regulasi antar lain;
- Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
- Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 6 tahun 2022 tentang Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi melalui Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Daerah.
- Sesuai dengan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik dari KEMENPAN RB RI.
Tujuan Kegiatan :
- Memperkenalkan sistem E-Katalog kepada Pelaku UMKM sebagai sarana pemasaran produk secara digital.
- Meningkatkan literasi digital UMKM terkait transaksi elektronik dan pengelolaan produk secara online.
- Mendukung Pelaku UMKM dalam mengakses layanan perbankan dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
- Membangun kemitraan antara UMKM dengan Stakeholder terkait, termasuk Lembaga Perbankan, untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri, Forkopimda, Pimpinan OPD, Para Kabid/Kabag dalam jajaran Pemerintahan Kota Langsa, Perum Bulog Cabang Langsa, Instansi Vertikal, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, Pelaku UMKM dan tamu undangan lainnya.( Wiwin Hendra)




