Menurut pantauan awak media ini, peredaran Narkoba jenis sabu sabu di lokasi SPBU Sukadame Jln SM Raja dan depan SMP Negeri 7 Jln SM Raja Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara adalah RS dan agen nya bebas mengendalikan barang haram’ diatas.
Kapolresta Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK ketika dikonfirmasi terkait peredaran Narkoba jenis sabu sabu melalui WAnya sampai saat ini belum ada komentar nya.
Masyarakat Kota Pematang Siantar meminta kepada Kapolres agar serius meninjau ke lokasi tempat peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan menangkap Group RS yang di duga mengkordinir nya.
(Tim.SH/Tom)




