Sementara itu Wakil Ketua DPRK Langsa Sementara Burhansyah yang memimpin sidang Penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir Butir Memirandum Of Understanding (MOU) Helsinki Dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Serta Peraturan Pelaksanaannya
Kota Langsa 13 September 2024 , mengatakan “Kami sebagai anggota DPRK Langsa mendukung sepenuhnya pelaksanaan acara ini dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah”
Dan kami berharap nantinya pada seluruh Pasangan calon yang ada kita selalu mengutamakan kepentingan Daerah dan tidak fokus pada hal-hal yang bersifat kekhususan dan siapapun pemenangnya nanti sebagai Walikota jadilah Pemimpin yang mengutamakan kerakyatan khususnya Kota Langsa,Tegasnya.
Acara selanjutnya foto bersama usai penandatanganan Surat Pernyataan
Bersedia Menjalankan Butir Butir Memirandum Of Understanding (MOU) Helsinki Dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Serta Peraturan Pelaksanaannya
Hadir dalam kegiatan




